Seputar Hukum dan Keutamaan Shalat Berjamaah

A. Hukum Shalat Jama’ah

Hukum Shalat Jama’ah adalah sunnah yang diwajibkan kepada setiap orang yang beriman yang tidak memiliki uzur untuk menghadirinya. Yang dimaksud adalah shalat jama’ah untuk shalat wajib lima waktu. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:“Jika ada tiga orang disalah satu desa, atau kampung namun tidak mengadakan Shalat Jama’ah maka Syetan berkuasa atas mereka. Oleh karena itu, hendaklah kalian selalu berjama’ah, karena serigala itu memakan kambing yang jauh (terpisah dari kelompoknya)”. (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasai, dan Al Hakim).

Dari Ibnu Abbas dan Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mendengar panggilan (adzan), lalu tidak memenuhinya, maka sama sekali tiada shalat baginya, kecuali orang-orang yang berudzur.” (HR. Ibnu Majah)

B. Ketentuan-Ketentuan Dalam Shalat Berjama’ah

1) Adab Menuju Mesjid

Ketika keluar rumah menuju Mesjid Rasulullah SAW menganjurkan untuk membaca Do’a: “BISMILLAH, TAWAKKALTU ‘ALALLAH, WA LAA HAULAA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH”. (Dengan (menyebut) nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah tiada daya upaya kecuali dengan (idzin) Allah).

Tidak tergesa-gesa ketika menuju mesjid. Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu mendengar iqamah, maka berjalanlah (ke masjid untuk) shalat berjama’ah, dengan tenang dan penuh kewibawaan serta janganlah tergesa-gesa, apa yang kamu dapati, maka shalatlah (seperti mereka) dan apa yang terlewatkan darimu, maka sempurnakanlah.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Ketika hendak memasuki mesjid membaca do’a : “BISMILLAAH, WASSALAAMU ‘ALAA RASULILLAH, ALLAHUMMAGH FIRLII DZUNUUBII WAFTAHLII ABWAABA RAHMATIK. (Dengan menyebut nama Allah, dan kesejahteraan mudah-mudahan tercurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukalah untukku pintu-pintu rahma-Mu).

Dan ketika keluar mesjid membaca Do’a : “BlSMILLAAH, WASSALAAMU ‘ALAA RASUULILLAAH, ALLAHUMMAGH FIRLII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA FADHLIK. (Dengan (menyebut) nama Allah, dan kesejahteraan mudah-mudahan dilimpahkan kepada Rasulullah Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukalah pintu-pintu karunia-Mu).

2) Yang Berhak Menjadi Imam

Sabda Rasulullah SAW: “Orang yang berhak mengimami manusia ialah orang yang paling tahu tentang kitabullah. Jika bacaan mereka sama, maka siapa yang paling tahu tentang sunnah. Jika pengetahuan mereka terhadap sunnah sama saja, maka siapa diantara mereka yang paling dulu hijrah. Jika hijrah mereka sama, maka siapa diantara mereka yang paling tua usianya”. (HR Muslim)

3) Jumlah Minimal Peserta Shalat Jama’ah

Rasulullah SAW bersabda: “Shalat seseorang bersama satu orang itu lebih banyak pahalanya dari pada shalat sendirian. Shalat seseorang bersama dua orang itu lebih banyak pahalanya dari pada shalatnya dengan satu orang . jika semakin banyak, maka itu lebih dicintai oleh Allah Ta’ala”. (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasai, dan Ibnu Hibban).

4) Kehadiran Wanita di Shalat Jama’ah

Kaum wanita diperbolehkan menghadiri shalat jama’ah dimesjid jika aman dari fitnah, dan mereka tidak di ganggu. Dan shalat seseorang wanita di rumahnya itu lebih baik. Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian mencegah istri-istrimu (pergi ke) masjid-masjdi namun (ingat) rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (HR. Abu Daud)

5) Masbuq

Orang Yang Masbuq Harus Mengikuti Imam Dalam Keadaan Apapun yang Ia dapati. Rasulullah saw bersabda: “Apabila seorang diantara kamu datang (ke masjid untuk) shalat berjama’ah, sedangkan imam berada dalam satu gerakan, maka lakukanlah sebagaimana yangdikerjakan oleh imam itu “. (HR. Tirmidzi)

Seseorang yang masbuq dianggap mendapatkan satu raka’at jika ia mendapatkan ruku’ dengan sempurna. Rasulullah saw bersabda: “Apabila kamu datang ke (masjid untuk) shalat berjama’ah, sedangkan kami dalam keadaan sujud, maka sujudlah, namun janganlah kamu menghitungnya sebagai satu raka’at, barang siapa yang yang mendapatkan ruku’ bersama imam, maka ia mendapatkan shalat mendapatkan satu raka’at tersebut)." (HR. Muslim)

6) Shaf dalam Shalat Jama’ah

a) Jika makmum sendirian harus berdiri sejajar disebelah kanan imam.
b) Jika makmum dua orang atau lebih berdiri dengan membuat shaf di belakang imam.
c) Jika Makmum Seorang Perempuan Harus Berdiri Di Belakang Imam
d) Wajib untuk meluruskan dan merapatkan shaf

C. Sejumlah ‘Udzur Yang Membolehkan Meninggalkan Shalat Jama'ah

1) Cuaca sangat dingin dan hujan

Dari Nafi' bahwa Ibnu Umar r.a pernah mengumandangkan adzan untuk shalat jama'ah pada malam yang dingin dan berangin kencang, kemudian berseru, "Ketahuilah, shalatlah kamu sekalian di rumah masing-masing lalu beliau berkata bahwasanya Rasulullah pernah menyuruh muadzin apabila beradzan pada malam yang dingin dan hujan untuk mengungkapkan, "Ketahuilah, shalatlah kamu sekalian di rumah masing masing !". (Muttafaqun ‘Alaih)

2) Tersiapnya hidangan makan

Dari Ibnu Umar r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila hidangan makan malam seseorang diantara kamu sudah disiapkan dan iqamah sudah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam, dan janganlah tergesa-gesa untuk (shalat isya') sebelum selesai dan makannya." Dan adalah Ibnu Umar apabila disiapkan hidangan makan untuknya dan iqamah sedang dikumandangkan, maka ia tidak mau menghadirinya sebelum selesai makan, dan ia benar-benar mendengar bacaan imam. (Muttafaqun ‘Alaih)

3) Terdorong oleh rasa ingin berak dan kencing.

Dari Aisyah r.a berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Sama sekali tiada shalat bila hidangan makan sudah tersedia dan tiada (pula) bagi orang yang terdorong oleh berak dan kencing." (HR. Muslim)

D. Keutamaan Shalat Jama’ah

Keutamaan shalat jama’ah itu besar sekali, dan pahalanya juga sangat besar, diantaranya berikut ini:

1) Menggugugurkan dosa dan meninggikan derajat

Rasululloh bersabda: “Barangsiapa berangkat ke masjid, maka satu langkah menghapus satu keburukan, dan satu langkah ditulis satu kebaikan, di saat pergi dan pulang”. (HR. Ahmad)

2) Meraih pahala seperti pahala haji

Rasulullah bersabda:“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju sholat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji berihrim. Barangsiapa keluar untuk sholat sunnah dhuha, dia tidak berdiri kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumroh. Dan (melakukan) sholat setelah sholat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, ditulis di kitab ‘illiyyin”. (HR. Ahmad; Abu Dawud)

3) Mendapat Jaminan khusnul khotimah atau pahala besar

Rasulullah SAW bersabda:“Tiga orang dijamin oleh Alloh ‘Azza wa Jalla: (1) Seseorang yang keluar berperang fii sabilillah, maka dia dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan mematikannya, lalu memasukkan ke dalam sorga, atau Alloh akan memulangkannya dengan meraih pahala dan ghonimah. (2) Seseorang yang berangkat ke masjid, maka dia dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan mematikannya, lalu memasukkan ke dalam sorga, atau Alloh akan memulangkannya dengan meraih pahala dan ghonimah. (3) Seseorang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka dia dijamin oleh Alloh”. (HR. Abu Dawud)

4) Setiap pergi ke masjid disiapkan tempatnya di surga

Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa pergi di waktu pagi ke masjid, dan pergi di waktu sore, Alloh menyiapkan baginya tempat tinggalnya di sorga setiap dia pergi di waktu pagi dan di waktu sore”. (HR. Bukhori)

5) Manusia berlomba-lomba untuk mendapatkannya

Rasululloh bersabda:“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang ada pada adzan dan shof awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali mereka melakukan undian padanya, pastilah mereka melakukan undian. Dan seandainya mereka mengetahui (keutamaan) bersegera (ke masjid), sungguh mereka pasti berlomba padanya. Dan seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada (sholat) ‘atamah (isya’) dan subuh, sungguh mereka pasti mendatangai keduanya, walaupun merangkak”. (HR. Bukhori)



Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm.259-288.

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon