Jasa Audit Lembaga Amil Zakat

Jasa Audit Lembaga Amil Zakat

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Berdasarkan hasil kajian PUSKAS BAZNAS (2019), potensi zakat Indonesia mencapai Rp 230 triliun. Maka tidka heran jika saat ini telah hadir banyak lembaga amil zakat yang berfungsi untuk mengelola dana zakat, baik tingkat nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten.



Berdasarkan data BAZNAS, saat ini terdapat 25 LAZ Nasional, 15 LAZ Provinsi, dan 34 LAZ kota/kabupaten. Sedang jumlah layanan BAZNAS sendiri sudah mencakup hampir diseluruh tingkat provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa lembaga zakat berkewajiban untuk membuat laporan terkait pengumpulan, pendistribusian serta pendayagunaan dana zakat yang dikelola yang disampaikan ke BAZNAS. laporan yang dibuat harus diaudit baik dari sisi syariah maupun keuangan.  

Audit keuangan harus dilakukan oleh pihak independen, dalam hal ini adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah terdaftar. Cakupan audit yang dilakukan adalah terhadap Laporan Keuangan lembaga zakat. Acuan standar akuntansi yang digunakan adalah PSAK Syariah (PSAK 101 dan PSAK 109).

Berdasarkan PSAK 101, jenis laporan keuangan Amil yang lengkap terdiri dari :
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Perubahan Dana
  3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan


Tujuan dari audit laporan keuangan diantaranya adalah untuk :
  1. Bentuk transparansi dan akuntabilitas pengurus dalam mengelola dana zakat
  2. Pemenuhan kewajiban regulasi 
  3. Menyatakan tingkat kewajaran dari laporan keuangan yang di susun (Memperoleh Opini dari KAP)
  4. Peningkatan mutu dari laporan keuangan yang telah disusun (laporan keuangan hasil audit akan terstandar sesuai PSAK 101)


Bagi lembaga zakat yang membutuhkan jasa audit keuangan dapat menghubungi kami di 082357909050

Audit yang kami lakukan berada dibawah supervisi KAP yang resmi, serta tenaga auditor kompeten di bidang akuntansi syariah yang dibuktikan dengan telah mendapat gelar profesi akuntansi syariah (SAS). 
Workshop Program Persiapan USAS Bersama PUSKAS BAZNAS

Workshop Program Persiapan USAS Bersama PUSKAS BAZNAS

Minat yang ingin mengikuti USAS semakin banyak, tidak hanya dari akademisi, yang praktisi juga banyak. Kali ini saya berkesempatan menjadi pemateri Workshop Program Persiapan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah yang diadakan oleh Pusat Kajian Strategis BAZNAS (PUSKAS BAZNAS). 

Agenda ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 12 - 13 September 2019, bertempat di kantor BAZNAS Pusat di Kebon Sirih, Jakarta. Diikuti oleh 26 orang yang merupakan seluruh bagian keuangan lembaga dibawah BAZNAS. 

Direktur PUSKAS BAZNAS, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D menjelaskan bahwa agenda ini diselenggarakan, selain untuk persiapan mengikuti USAS, juga sebagai bentuk capacity building untuk karywan BAZNAS, agar bisa memahami SAK Syariah yang merupakan rujukan BAZNAS dalam melakukan pencatatan akuntansinya.

Dalam dua hari pelatihan, materi yang saya sampaikan mengacu pada PSAK Syariah dan Fatwa DSN MUI, rincian materinya adalah :
  1. Konsep dasar fiqh muamalah
  2. KDPPLKS
  3. PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah
  4. PSAK 102 : Akuntansi Murabahah
  5. PSAK 103 : Akuntansi Salam
  6. PSAK 104 : Akuntansi Istisna'
  7. PSAK 105 : Akuntansi Mudharabah
  8. PSAK 106 : Akuntansi Musyarakah
  9. PSAK 107 : Akuntansi Ijarah
  10. PSAK 108 : Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah
  11. PSAK 109 : Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
  12. PSAK 110 : Akuntansi Sukuk
  13. PSAK 111 : Akuntansi Wa'd
  14. PSAK 112 : Akuntansi Wakaf

Untuk kerjasama pelatihan Akuntansi Syariah Berbasis SAK Syariah bisa kontak 082357909050

Berikut ini beberapa dokumentasi selama pelatihan.





Mengenal "SAS" : Gelar Profesi di Bidang Akuntansi Syariah

Mengenal "SAS" : Gelar Profesi di Bidang Akuntansi Syariah

Seiring semakin berkembang pesatnya lembaga bisnis dan keuangan yang berbasis syariah, maka kebutuhan akan akuntan syariah yang profesional dan kompeten pun semakin meningkat. Salah satu bukti seseorang kompeten dibidang akuntansi syariah adalah telah memiliki Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) yang dikeluarkan oleh IAI. Seorang dapat memperoleh gelar SAS jika telah lulus Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) sebanyak 3 level : Elementary - Intermediate - Advance.

BACA JUGA : Silabus Terbaru USAS : dari 3 Level Menjadi 2 Level


Apa itu USAS ? 

Mungkin USAS belum sepopuler gelar profesi akuntansi lainnya seperti CA, CPSAK, CPA, dll. Tapi untuk bidang akuntansi syariah bisa dibilang, USAS satu-satunya gelar profesi dan bukti kompetensi akuntansi syariah di Indonesia.

Untuk siapa saja gelar SAS ?

Gelar SAS diperlukan untuk :

  1. Dosen Akuntansi Syariah, gelar SAS dapat menjadi bukti seorang dosen memiliki kompetensi dan spesialisasi keahlian dibidang akuntansi syariah, selain juga sebagai tambahan gelar dibelakang M.Ak. Seperti saya (he...) Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS
  2. Auditor, beberapa waktu lalu saya menerima konsultasi dari seorang auditor disebuah KAP ternama yang sudah lulus USAS level 2 dan akan ikut USAS level akhir. dan Ajibnya lagi beliau non-muslim lho. Dia bilang ambil USAS selain karena tertarik dengan akuntansi syariah, juga perintah dari atasan untuk keperluan audit di lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah.
  3. Praktisi akuntansi pada entitas syariah, bagi seorang akuntan yang bekerja dilembaga keuangan syariah pasti dituntut untuk ahli di bidang akuntansi syariah. Gelar SAS bisa jadi andalan bagi anda yang bekerja di lembaga keuangan sayriah, sebagai bukti anda memiliki kompetensi di bidang akuntansi syariah.
  4. Konsultan keuangan syariah, gelar SAS bisa jadi tambahan untuk meyakinkan klien anda bahwa anda memang expert di bidang keuangan syariah

Makanya dilingkup industri keuangan syariah gelar SAS cukup bergensi lho...hehe

Karena banyak yang belum tau dengan USAS, berikut ini penjelasan tentang USAS, dikutip dari brosur USAS 2019.

Ujian Sertifkasi Akuntansi Syariah dilaksanakan pertama kali pada tahun 2008 merupakan ujian pertama dan satu-satunya diselenggarakan di Indonesia. Dalam tahun-tahun berikutnya direncanakan akan dilakukan ujian dalam 2 (dua) periode per tahun. Dengan adanya USAS, Indonesia telah mempunyai suatu ujian sebagai suatu sistem pembelajaran yang baku bagi mereka yang akan berpraktik di bidang Akuntansi Syariah. Ujian Sertifkasi Akuntansi Syariah merupakan suatu strategi pengembangan keilmuan dan keahlian akuntansi syariah dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia

Tujuan Ujian Sertifkasi Akuntansi Syariah
  1. Mengukur kemampuan/kompetensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah.
  2. Menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntansi syariah.
  3. Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/institusi yang ingin mendapatkan SDM yang memahami bidang akuntansi syariah.
  4. Dapat dijadikan sebagai persyaratan untuk memasuki bidang profesi tertentu yang bergerak di bidang akuntansi syariah.
Syarat Peserta USAS
Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar Strata 1 (Sarjana)/ Diploma IV (D-IV) untuk jurusan apapun tanpa terkecuali, yang dibuktikan dengan ijazah.

Jadwal Ujian dan Tempat Penyelenggaraan
USAS akan diadakan selama 1 (satu) hari pada setiap periodenya. Untuk tahun 2016, ujian akan dilaksanakan serentak di IAI Pusat (Jakarta), IAI wilayah Yogyakarta, dan IAI wilayah Jawa Timur (Surabaya).

Kriteria Kelulusan
Peserta USAS dinyatakan lulus apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing level ujian USAS mengacu pada passing grade yang telah disepakati oleh Dewan Penguji USAS. PEserta akan mendapatkan gelar Sertifkasi Akuntansi Syariah (SAS) apabila telah lulus 3 (tiga) level ujian (Elementary, Intermediate, & Advanced).

Kewajiban Mengikuti PPL
Pemegang gelar ”SAS wajib mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) berupa seminar dan atau lokakarya dalam bidang Akuntansi Syariah untuk mempertahankan sebutan ”SAS” yang dimilikinya, sesuai dengan ketentuan PPL IAI. Minimal angka kredit yang wajib dipenuhi setiap tahunnya adalah 16 (enam belas) SKP. Pemegang gelar ”SAS” yang gagal memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka IAI akan mencabut sebutan ”SAS” yang disandangnya.

Kesempatan dan Batas Waktu Mengikuti Ujian
Peserta hanya diberikan batas waktu 3 (tiga) tahun untuk menyelesaikan tiga level ujian (Elementary, Intermediate, & Advanced) untuk mendapatkan gelar ”SAS”, tanpa dibatasi berapa kali mengikuti USAS selama 3 (tiga) tahun tersebut. Apabila dalam periode 3 (tiga) tahun tersebut masih belum lulus seluruh level, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk seluruh level ujian dan gagal mendapatkan gelar ”SAS”. Dalam hal tersebut, peserta yang bersangkutan mendaptar kembali sebagai peserta USAS dan dinyatakan sebagai peserta baru.

Tata Cara Pendaftaran
Tata cara pendaftaran peserta USAS adalah sebagai berikut.
  1. Pendaftaran USAS dilakukan melalui Sekretariat IAI-USAS di Kantor IAI.
  2. Calon peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran pendaftaran. Permohonan pendaftaran melalui surat/faksimili/email sudah harus diterima di kantor IAI Pusat paling lambat H-2 tanggal pelaksanaan setiap periode.
  3. Calon peserta USAS mengisi Formulir Pendaftaran dengan menggunakan tinta warna hitam. Formulir Pendaftaran harus ditandatangani sebelum dikembalikan. Formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan: 
  • fotokopi Ijazah Strata I/Diploma IV yang telah dilegalisir;
  • bukti pembayaran biaya ujian; dan
  • 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran postcard

Pada waktu pengambilan kartu ujian, calon peserta harus menandatangani kartu ujian USAS di hadapan petugas pendaftaran

Biaya Ujian
Biaya ujian bagi peserta per level ujian adalah sebesar Rp1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah). Biaya ujian harus sudah dilunasi pada saat pendaftaran. Pembayaran biaya ujian dapat dilakukan dengan setoran tunai di bank atau transfer ke rekening IAI pada Bank Mandiri KCP Jakara Cik Ditiro No. Rekening 122.000.431.206.5. Sekretariat IAI-USAS tidak menerima uang tunai yang dikirim melalui pos. Oleh karena itu kantor IAI tidak bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan pada waktu melakukan pengiriman uang melalui pos tersebut.

Periode Ujian :
USAS dilaksanakan 3 (tiga) periode dalam setahun, bulan Februari - Mei - dan September

Bagi kawan-kawan yang berminat ikut USAS berikut saya lampirkan beberapa file USAS dari IAI :





Bagi yang minat ikut PELATIHAN AKUNTANSI SYARIAH PERSIAPAN USAS bisa klik link berikut atau kontak 082357909050


PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI